Jakarta - IndoNewsToday.com, Beredar kabar bahwa per 1 November 2014 nanti harga Bahan Bakar Minyak akan mengalami kenaikan, hal ini dikarenakan subsidi untuk BBM akan segera habis dilihat dari sisa kuota APBN-P tahun 2014.
Hal ini seperti yang dikutip dari situs media online, Kontan Kamis kemarin (23/10/2014). Narasumber dari Kontan mengetahui rencana kenaikan BBM tersebut, dan menjelaskan Jokowi-JK akan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 3.000 per liter. "Ini seperti rencana semula, naik Rp 3.000 per liter." ujar sumber tersebut. Ini artinya, BBM bersubsidi akan naik 46,1 persen, dari Rp 6.500 menjadi Rp 9.500 per liter. Kenaikan ini akan menghemat anggaran sekitar Rp 20 triliun.
Bersamaan dengan kenaikan harga BBM tersebut, pemerintah akan memberikan bantuan ke masyarakat miskin. Ada sekitar 20 juta keluarga miskin yang akan mendapatkan "guyuran" dana dari pemerintah. Jumlah ini naik dari jumlah orang miskin penerima kompensasi kenaikan harga BBM dua tahun lalu yang hanya 15,5 juta kepala keluarga.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, APBN-P 2014 tak bisa memberikan bantuan seperti 2013 jika harga BBM naik Rp 3.000 per liter. "Dana yang ada hanya bisa memberikan kompensasi 2-3 bulan saja." kata Askolani, Rabu (22/10/2014).
Hal ini seperti yang dikutip dari situs media online, Kontan Kamis kemarin (23/10/2014). Narasumber dari Kontan mengetahui rencana kenaikan BBM tersebut, dan menjelaskan Jokowi-JK akan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 3.000 per liter. "Ini seperti rencana semula, naik Rp 3.000 per liter." ujar sumber tersebut. Ini artinya, BBM bersubsidi akan naik 46,1 persen, dari Rp 6.500 menjadi Rp 9.500 per liter. Kenaikan ini akan menghemat anggaran sekitar Rp 20 triliun.
Bersamaan dengan kenaikan harga BBM tersebut, pemerintah akan memberikan bantuan ke masyarakat miskin. Ada sekitar 20 juta keluarga miskin yang akan mendapatkan "guyuran" dana dari pemerintah. Jumlah ini naik dari jumlah orang miskin penerima kompensasi kenaikan harga BBM dua tahun lalu yang hanya 15,5 juta kepala keluarga.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, APBN-P 2014 tak bisa memberikan bantuan seperti 2013 jika harga BBM naik Rp 3.000 per liter. "Dana yang ada hanya bisa memberikan kompensasi 2-3 bulan saja." kata Askolani, Rabu (22/10/2014).

0 comments:
Post a Comment